Media Informasi Para Guru

Senin, 08 September 2014

Cara Daftar NUPTK Padamu Negeri

Cara Daftar NUPTK Padamu Negeri - Sebagai seorang Guru seseorang diwajibkan memiliki NUPTK. Karena nantinya nomor unik ini akan sangat dibutuhkan. Baik untuk pendataan tunjangan maupun untuk pendataan yang lain. Ini berlaku untuk semua Guru dan atau PTK. Untuk mendapatkan nomor unik ini, seorang Guru harus daftar dulu untuk mengajukan. Yang menjadi soal adalah bagaimana Cara Daftar NUPTK Padamu Negeri Terbaru sekarang ini.

Info Guru Terbaru menyebutkan bahwa untuk daftar NUPTK sekarang ini harus menggunakan Cara Daftar NUPTK Padamu Negeri Secara Online. Tidak bisa hanya datang ke Kantor Dinas Daerah lalu mengumpulkan berkas begitu saja. Nah untuk itu, bagi para Guru yang belum bisa bagaimana cara mengajukannya, berikut di bawah ini adalah diagramnya,

Cara Daftar NUPTK Padamu Negeri


- Pertama Anda harus Login terlebih dahulu pada padamu.siap.web.id pada bagian Login PTK. Alur ini hanya diperuntukkan bagi PTK yang sudah memenuhi syarat dan telah berhak mengajukan NUPTK. 

- Kemudian mengikuti petunjuk yang sudah tersedia, PTK akan segera diarahkan pada halaman Pengajuan NUPTK. 

- Kemudian PTK mencetak Surat Pengajuan NUPTK Baru ( S06a / S06b / S06c / S06d / S06e / S06f ) yang nantinya diserahkan ke Admin Dinas Pendidikan yang menaungi PTK. Kemudian setelah itu PTK akan segera menerima Tanda Terima Pengajuan NUPTK Baru ( S09 ). 


Bagaimana alurnya silahkan diperhatikan diagram di bawah ini :



Nah, jika mungkin masih belum jelas, bisa dibuka Cara Daftar NUPTK Padamu Negeri Secara Online. Semoga membantu semua Guru di Indonesia. Salam Sukses.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Cara Daftar NUPTK Padamu Negeri

0 komentar:

Posting Komentar